Selasa, 17 Agustus 2010

Investasi Pertambangan Diperkirakan Naik Tahun 2010-2014

LHOONG, ACEH, 6/3 - BIJI BESI. Tehnisi Konsultan Pertambangan PT Lhoong Setia Maining, Ahmad Benyamin memperlihatkan pecahan batu mengandung kadar biji besi di lokasi penambangan, Desa Jantang, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Kamis (6/3). Untuk pertama kali di daerah pesisir yang berbukit-bukit itu ditemukan biji besi (Fe) dengan kadar 62 persen dan mulai dieksplorasi tahap pertama seluas lima hektar dari total 6.000 hektar. (Foto.ANTARA/Ampelsa/ama/08)

JAKARTA-Sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) masih merupakan sektor yang memiliki peran besar dalam peningkatan investasi dalam pembangunan nasional. Sejak tahun 2005 hingga 2008 terjadi peningkatan investasi sekitar 67 persen dari USD11,9 miliar menjadi USD19,9 miliar.
"Sumbangan terbesar investasi sektor ESDM berasal dari investasi migas dengan porsi sekitar 70 persen per tahunnya," ungkap keterangan tersebut, seperti dikutip dalam situs ESDM, Jakarta, Senin 2 November 2009.
Iklim investasi Indonesia, khususnya di sektor ESDM masih cukup kondusif. Setelah dikeluarkannya putusan Mahakamah Konstitusi (MK) pada tahun 2004 atas UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, kepastian hukum (law certainty) investasi semakin terjamin. Kontrak migas yang ditandatangani juga semakin meningkat.
Pada tahun 2005 sebanyak 16 Kontrak Kerja Sama (KKS) migas ditandatangani sedangkan pada tahun 2008 KKS migas yang ditandatangani sebanyak 34 kontrak, termasuk 7 kontrak Coal Bed Methane (CBM) yang pertama kali ditandatangani pada tahun 2008.
Sedangkan pada bidang ketenagalistrikan, peningkatan investasi didorong oleh program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap I dan IPP.
Investasi pada pembangkit akan mengalami peningkatan yang signifikan terutama pada proyek percepatan pembangkit listrik tahap II yang memanfaatkan potensi panas bumi mencapai 48 persen atau setara 4.733 MW.
Kapasitas terpasang panas bumi pada tahun 2008 sebesar 1.052 MW. Namun kapasitas terpasang tersebut masih sekitar empat persen dari total potensi panas bumi Indonesia sebesar 27 ribu MW, yang merupakan potensi panas bumi terbesar di dunia.
Pada bidang pertambangan umum, terbitnya UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara merupakan lompatan besar (quantum leap) bagi pengelolaan komoditi tersebut, meskipun peraturan turunannya masih dalam proses penyelesaian. Namun iklim investasi sektor ESDM diprediksikan akan meningkat. (Candra Setya Santoso-Okezone)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar